Halaman

Minggu, 08 Agustus 2010

Tarik 4 Penyidik di KPK, Polri Belum Siapkan Pengganti

--> Jakarta - Mabes Polri menarik 4 penyidik di KPK yang sedang menangani kasus penting di KPK. Namun, penarikan tersebut belum dibarengi dengan rencana penggantian penyidik baru.

"Belum (ada pengganti), masih dibicarakan," kata Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2010).

Menurut Edward, koordinasi sudah dilakukan dengan KPK terkait rencana penarikan ini. Alasan utama penarikan para perwira tersebut adalah keempatnya sudah melewati masa waktu bertugas dan sudah diberikan perpanjangan.

"Dan untuk perpanjangan berikutnya polri akan melihat dulu dan akan mengevalusasinya apakah akan diperpanjang aatau diganti," tambahnya.

Saat ditanya apakah ada kaitannya dengan penyidikan kasus Anggodo Widjojo, Edward membantahnya. Termasuk soal adanya isu kemungkinan anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini. "Nggak ada itu," tutupnya.

Empat penyidik yang akan ditarik itu adalah Afief, Bambang Tertianto, Irhamni, dan Rony Samtana. Rony dan Bambang sudah bertugas sejak tahun 2005, namun diperpanjang masa tugasnya. Sementara Afief masuk pada tahun 2006 dan berakhir Desember 2010. Di antara keempatnya, dua orang penyidik Anggodo, satu penyidik kasus Anggoro dan satu penyidik kasus traveller's cheque pemilihan DGS BI.

(mad/asp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar