--> Jakarta - Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji bersuara lantang soal dugaan rekening Rp 95 miliar milik perwira tinggi Polri. Susno meminta agar Polri mau mengusut soal aliran dana itu.
"Itu harus diusut," kata Susno usai bertemu Komnas HAM di Jl Latuharhari, Jakarta, Rabu (5/5/2010).
Dia juga mendesak Polri bersikap adil dalam pengusutan kasus itu. Sama halnya dalam penanganan kasus Gayus Tambunan.
"Kalau terbukti ya ditahan biar adil," Ujar jenderal bintang tiga yang mengenakan kemeja batik coklat ini. Dia didampingi sejumlah pengacaranya.
Sebelumnya Indonesian Corruption Watch (ICW) serta sejumlah LSM berencana hendak melaporkan dugaan rekening mencurigakan ini ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Namun belum disebutkan siapa jenderal yang mempunyai rekening itu, hanya saja disebutkan jenderal bintang dua.
Satgas juga telah memberikan pernyataan akan melakukan pengecekan. Sedang pihak Polri menjelaskan belum mendengar dan akan mengecek ke PPATK soal rekening itu.
Namun kemudian juga, terkait rekening itu Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Budi Gunawan memberikan bantahan bahwa dia orang yang dimaksud sebagai pemilik rekening. Kalau ada tudingan soal rekening kepada dia adalah tidak benar, hal tersebut sebagai fitnah, upaya pembusukan untuk penghancuran karakter.
(ndr/nrl)
"Itu harus diusut," kata Susno usai bertemu Komnas HAM di Jl Latuharhari, Jakarta, Rabu (5/5/2010).
Dia juga mendesak Polri bersikap adil dalam pengusutan kasus itu. Sama halnya dalam penanganan kasus Gayus Tambunan.
"Kalau terbukti ya ditahan biar adil," Ujar jenderal bintang tiga yang mengenakan kemeja batik coklat ini. Dia didampingi sejumlah pengacaranya.
Sebelumnya Indonesian Corruption Watch (ICW) serta sejumlah LSM berencana hendak melaporkan dugaan rekening mencurigakan ini ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Namun belum disebutkan siapa jenderal yang mempunyai rekening itu, hanya saja disebutkan jenderal bintang dua.
Satgas juga telah memberikan pernyataan akan melakukan pengecekan. Sedang pihak Polri menjelaskan belum mendengar dan akan mengecek ke PPATK soal rekening itu.
Namun kemudian juga, terkait rekening itu Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Budi Gunawan memberikan bantahan bahwa dia orang yang dimaksud sebagai pemilik rekening. Kalau ada tudingan soal rekening kepada dia adalah tidak benar, hal tersebut sebagai fitnah, upaya pembusukan untuk penghancuran karakter.
(ndr/nrl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar