Halaman

Rabu, 02 Juni 2010

Arafat: Susno Pernah Hentikan Kasus Money Laundering Ibu Dewi

--> Jakarta - Komjen Pol Susno Duadji tersudut dalam sidang kode etik Kompol Arafat. Susno disebut pernah menghentikan kasus pencucian uang (money laundering) di Bareskrim.

"Ada satu perkara dalam money laundering yang dihentikan oleh beliau (Susno). Kasus pencucian uang yang dilakukan oleh Ibu Dewi," kata Kompol Arafat.

Hal ini disampaikan Arafat dalam sidang kode etik di di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (5/5/2010).

"Siapa Ibu Dewi itu?" tanya Ketua Komisi Sidang Kode Etik, Brigjen Pol Bambang Eko.

Arafat mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu karena bukan tim penyidik," kata Arafat.

Arafat juga mengaku pernah dipanggil oleh Kabareskrim (Susno). "Beliau arahkan saya supaya tidak usah memeriksa saksi banyak-banyak. Cukup 3 atau 4 saja," kata Arafat.

"Kalau menurut kamu, apa itu maksudnya?," kata Bambang.

"Menurut pengetahuan saya, itu hal yang sangat bertentangan. Jika money laundering, orang yang terkait dengan tersangka harus diperiksa semua. Ini sangat bertentangan dengan pengetahuan saya di money laundering," jawab perwira muda ini.

"Tujuannya apa?" tanya Bambang.

"Tujuannya jelas supaya akhirnya berkas tidak sempurna. Yang saya lihat kasus itu (kasus Ibu Dewi) dihentikan. Padahal, terbukti untuk ditindaklanjuti," kata Arafat.

(aan/nrl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar