--> Jakarta - Komisi III DPR mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Komisi III akan menanyakan keseriusan korps Adhyaksa menangani berbagai kasus yang ditangani Kejaksaan hingga soal Bibit-Chandra yang kalah oleh Anggodo.
Rapat tersebut dijadwalkan pukul 10.00 WIB di ruang kerja Komisi III, Senayan, Jakarta. Jaksa Agung akan didampingi sejumlah Jaksa Agung Muda (JAM).
"Kami tanyakan kasus terkini yang ditangani Kejaksaan seperti Bibit-Chandra, Gayus dan kasus korupsi lainnya. Kami harap Jaksa Agung datang supaya bisa memberi penjelasan terhadap kasus yang ditanganinya karena sebelumnya kami juga sudah meminta penjelasan KPK dan Polri," kata Ketua Komisi III Benny K Harman pada detikcom, Rabu (5/5/2010).
Secara umum, Komisi III ingin mengetahui keseriusan Kejaksaan mereformasi diri. Terutama dengan makin banyaknya jaksa yang terlibat dalam lingkaran setan mafia hukum.
"Pemanggilan Jaksa Agung penting untuk memastikan reformasi di Kejaksaan Agung agar tidak ada mafia hukum dan mafia kasus seperti yang telah dijanjikan Jaksa Agung," tegas Benny.
Sebelumnya, Komisi III telah memanggil Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada kedua institusi tersebut, Komisi Hukum memperdalam dan mengkonfirmasi berbagai isu yang berkembang. Juga berbagai skandal korupsi atau penyelewengan yang tengah menjadi sorotan publik.
(Ari/nrl)
Rapat tersebut dijadwalkan pukul 10.00 WIB di ruang kerja Komisi III, Senayan, Jakarta. Jaksa Agung akan didampingi sejumlah Jaksa Agung Muda (JAM).
"Kami tanyakan kasus terkini yang ditangani Kejaksaan seperti Bibit-Chandra, Gayus dan kasus korupsi lainnya. Kami harap Jaksa Agung datang supaya bisa memberi penjelasan terhadap kasus yang ditanganinya karena sebelumnya kami juga sudah meminta penjelasan KPK dan Polri," kata Ketua Komisi III Benny K Harman pada detikcom, Rabu (5/5/2010).
Secara umum, Komisi III ingin mengetahui keseriusan Kejaksaan mereformasi diri. Terutama dengan makin banyaknya jaksa yang terlibat dalam lingkaran setan mafia hukum.
"Pemanggilan Jaksa Agung penting untuk memastikan reformasi di Kejaksaan Agung agar tidak ada mafia hukum dan mafia kasus seperti yang telah dijanjikan Jaksa Agung," tegas Benny.
Sebelumnya, Komisi III telah memanggil Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada kedua institusi tersebut, Komisi Hukum memperdalam dan mengkonfirmasi berbagai isu yang berkembang. Juga berbagai skandal korupsi atau penyelewengan yang tengah menjadi sorotan publik.
(Ari/nrl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar