--> Jakarta - Perubahan kebijakan rekayasa jalan 3 in 1 menjadi electronic road pricing (ERP) harus diantisipasi semua pihak. Terutama penggunaan alokasi uang ERP harus jelas dan jangan dianggap sebagai pendapatan daerah.
"Uang dari ERP bukan pendapatan daerah sehingga harus jelas alokasinya," kata Ketua YLKI Soedaryatmo saat dihubungi detikcom, Rabu, (12/5/2010).
Soedaryatmo menegaskan, karena uang ERP berasal dari konsep peralihan kendaraan pibadi ke kendaraan umum, maka uang ERP harus dikembalikan untuk membangun sistem transportasi massal. Konsep tersebut juga berfungsi untuk mengoptimalkan pengguna jalan.
"Selama ini rasio kendaraan pribadi tak sebading dengan kendaraan umum. Sehingga ERP tujuannya mengurangi mobil pribadi. Karena itulah, maka uang ERP bukan pendapatan daerah," tambahnya.
ERP ini telah diterapkan di beberapa negara antara lain di Singapura, London-Inggris dan Swedia. Mekanismenya, menggunakan semacam alat yang ditempel di dashboard mobil. Lalu setiap mobil memasuki jalur ERP akan di-scan dan kelihatan jumlah dana yang dibeli dengan sistem prabayar yang tersisa.
"Ini adalah pengorbanan yang harus dilakukan oleh kendaraan pribadi karena pribadi terlalu banyak. Terkait nominal tarif ERP itu relatif, bagaimana supaya bisa menekan pengurangan jumlah kendaraan pribadi," pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Tauchid mengatakan, sistem 3 in 1 yang saat ini diterapkan di kawasan bisnis ibukota tidak efektif dalam menekan penggunaan kendaraan pribadi. Sistem ini bisa diakali dengan menggunakan para jasa para joki yang kerap ngetem menjelang kawasan 3 in 1.
Sistem 3 in 1 juga tidak menambah pemasukan untuk Pemprov. Dengan sistem retribusi, diharapkan bisa menekan penggunaan kendaraan pribadi. Meski demikian, sistem retribusi ini masih harus menunggu peraturan pelaksana dari Kementerian Perhubungan.
(asp/mad)
"Uang dari ERP bukan pendapatan daerah sehingga harus jelas alokasinya," kata Ketua YLKI Soedaryatmo saat dihubungi detikcom, Rabu, (12/5/2010).
Soedaryatmo menegaskan, karena uang ERP berasal dari konsep peralihan kendaraan pibadi ke kendaraan umum, maka uang ERP harus dikembalikan untuk membangun sistem transportasi massal. Konsep tersebut juga berfungsi untuk mengoptimalkan pengguna jalan.
"Selama ini rasio kendaraan pribadi tak sebading dengan kendaraan umum. Sehingga ERP tujuannya mengurangi mobil pribadi. Karena itulah, maka uang ERP bukan pendapatan daerah," tambahnya.
ERP ini telah diterapkan di beberapa negara antara lain di Singapura, London-Inggris dan Swedia. Mekanismenya, menggunakan semacam alat yang ditempel di dashboard mobil. Lalu setiap mobil memasuki jalur ERP akan di-scan dan kelihatan jumlah dana yang dibeli dengan sistem prabayar yang tersisa.
"Ini adalah pengorbanan yang harus dilakukan oleh kendaraan pribadi karena pribadi terlalu banyak. Terkait nominal tarif ERP itu relatif, bagaimana supaya bisa menekan pengurangan jumlah kendaraan pribadi," pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Tauchid mengatakan, sistem 3 in 1 yang saat ini diterapkan di kawasan bisnis ibukota tidak efektif dalam menekan penggunaan kendaraan pribadi. Sistem ini bisa diakali dengan menggunakan para jasa para joki yang kerap ngetem menjelang kawasan 3 in 1.
Sistem 3 in 1 juga tidak menambah pemasukan untuk Pemprov. Dengan sistem retribusi, diharapkan bisa menekan penggunaan kendaraan pribadi. Meski demikian, sistem retribusi ini masih harus menunggu peraturan pelaksana dari Kementerian Perhubungan.
(asp/mad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar