Halaman

Minggu, 30 Mei 2010

Susno Sangkal Tudingan Intervensi Kasus Gayus

--> Jakarta - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji membantah tudingan Kompol Arafat yang menyatakan dia melakukan intervensi penyidikan kasus Gayus Tambunan. Menurutnya apa yang dilakukannya adalah kontrol terhadap penyidikan.

"Tolong dibedakan kontrol dan intervensi. Kalau saya melakukan kontrol,  dan itu harus dibedakan," kata Susno Duadji di Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2010).

Susno juga menyangkal pendapat Kompol Arafat yang menyatakan dirinya ingin berkas penyidikan tidak sempurna dengan cara tidak memeriksa banyak saksi.

"Kualitas berkas penyidikan tidak ditentukan oleh 1.000 saksi. Yang penting batas saksi terpenuhi dan saksi-saksi penting kita periksa. Masa sopir dan tukang kebun juga dimasukan sebagai saksi," katanya.

Susno juga mengaku tidak ingat mengenai kasus Ibu Dewi yang dinyatakan Arafat. Arafat menyatakan Suso pernah menghentikan kasus pencucian uang Ibu Dewi.

"Saya tidak tahu, saya lupa. Yang jelas setiap pengerjaan itu pasti lewat direktur karena tanggung jawab penyidikan ada dibawah. Kalau tidak terbukti ya dihentikan saja. Lagian dia kan baru menangani satu kasus kok dia bisa tahu semua," kata Susno.

Susno menilai pertanyaan-pertanyaan terhadap Arafat yang menembak dirinya harus dibuktikan kebenarannya. "Itu teori lempar handuk. Yang penting itu terbukti apa tidak. Secara yuridis tidak ada dasar, saya dijadikan tersangka," katanya.

(nal/nal)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar