Halaman

Kamis, 06 Mei 2010

Protes Pemberitaan, OKP di Balikpapan Aniaya Jurnalis

--> Samarinda - Kekerasan terhadap pers terjadi di Balikpapan,Kalimantan Timur (Kaltim).Seorang jurnalis Balikpapan Televisi (BTV),Aris Darmawan, dianiaya sejumlah anggota Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Balikpapan, terkait keberatan pemberitaan yang ditayangkan stasiun televisi lokal tersebut.

Menurut Pemimpin Redaksi Harian Kaltim Post, Bambang Janu Isnoto sekaligus mewakili manajemen Kaltim Post Grup, sebelum insiden penganiayaan,Kamis (6/5) sore, sekitar 20 orang dari sebuah OKP di Balikpapan,mendatangi kantor redaksi BTV di lantai 3 Gedung Biru Kaltim Post Grup di Jl Soekarno-Hatta KM 3,5 di Balikpapan.Kedatangan puluhan orang anggota OKP tersebut terkait keberatan atas pemberitaan BTV,Selasa (4/05/2010)lalu.

"Melihat situasi kurang aman,petugas keamanan Kaltim Post Grup,menghubungi Polresta Balikpapan," kata Bambang,ketika berbincang dengan detikcom melalui sambungan telepon, Jumat (7/05/2010) dinihari.

Setibanya di ruang lobi lantai 3 redaksi BTV,kedatangan mereka diterima Dirut BTV Tatang Setiawan.Dalam pembicaraannya,redaksi BTV sudah memberikan hak jawab dengan merekam pernyataan juru bicara OKP tersebut.

"Intinya,OKP itu keberatan kalau nama OKP-nya disebutkan dalam penayangan berita," ujar Bambang.

Meski sudah diberikan hak jawab,namun situasi di ruangan lobi lantai 3,berubah menjadi panas.Jurnalis BTV,Aris Darmawan,yang kebetulan berjalan menuju ruang redaksi pemberitaan melalui ruang lobi mengalami naas.Aris tiba-tiba diserang oleh OKP tersebut dan melakukan pemukulan tanpa alasan jelas.

"Polisi yang sudah datang ke Gedung Biru,langsung mengamankan 7 dari puluhan orang yang diduga pelaku pengeroyokan," imbuh Bambang.

Akibat pengeroyokan tersebut,Aris mengalami lebam di mata,kepala dan kakinya,sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. "Hanya divisum.Tidak dirawat inap," tambah Bambang.


Bambang menceritakan, pada Selasa (4/5/) lalu, pihaknya melakukan peliputan bersama sejumlah wartawan lainnya tentang pembacaan putusan eksekusi Pengadilan Negeri Balikpapan terhadap sebidang lahan di Cemara Rindang,Jl Jenderal Sudirman,Balikpapan.

Pembacaan putusan pengadilan yang berakhir pada eksekusi terhadap lahan tersebut, berujung ricuh antara petugas dengan OKP tersebut yang menolak putusan.Jurnalis BTV dan media lainnya yang berada di lokasi kericuhan, menjalankan tugas peliputan seperti biasa.

"Ya itu tadi.OKP itu keberatan nama OKP-nya disebutkan dalam pemberitaan," tukas Bambang.

Bambang juga mengaku kecewa dengan aksi kekerasan terhadap pers yang dilakukan oknum OKP tersebut.Seharusnya,sambung Bambang,pihak-pihak yang berkeberatan menghormati mekanisme hak jawab.

"Saya jelas sangat menyayangkan.Itu tegas tidak sesuai dengan mekanisme jurnalistik
yang diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers," tutup Bambang.

(fiq/fiq)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar