Halaman

Sabtu, 15 Mei 2010

Marzuki: Setgab Koalisi Parpol Bukan Gantikan Pemerintah

--> Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie menilai pembentukan Sekretaris Gabungan Partai Politik Koalisi bukan bertujuan untuk menggantikan peran pemerintah. Mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat ini pun membantah pembentukan Setgab sebagai taktik Partai Golkar.

"Jadi, Setgab Parpol Koalisi ini bukan menggantikan pemerintahan. Ada pengamat yang mengatakan kalau hal ini melanggar konstitusi. Kalau berbicara tentang koalisi, itu pun tidak ada di dalam konstitusi. Jadi, mengapa dikait-kaitkan. Setgab ini di luar pemerintahan," kata Marzuki Alie kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/5/2010).

Marzuki juga membantah, bila pembentukan Setgab itu sebagai taktik dari Partai Golkar. Semua parpol anggota koalisi ikut ambil bagian dan duduk bersama di dalam Setgab untuk membuat kesepakatan terhadap kebijakan atau isu-isu yang disikapi pemerintah dan parlemen.

Sebenarnya, lanjut Marzuki, Setgab Parpol Koalisi bukanlah hal baru, tapi sudah diwacanakan sejak Pemilu 2009 lalu. Setgab Parpol Koalisi ini sebagai wadah komunikasi komunikasi di antara Parpol koalisi menjadi lancar.

"Tujuan Setgab itu supaya komunikasi di antaraparpol koalisi tidak missed. Kebijakaan-kebijakan yang krusial bisa dibicarakan di forum ini, seperti masalah kenaikan BBM. Tetapi, kalau bukan kebijakan krusial, tidak perlu dibicarakan," jelasnya.

Dijelaskan Marzuki, dalam kontrak polituk parpol koalisi pendukung SBY memang telah disepakati semacam lembaga Sekretariat Gabungan. Sayangnya, koalisi parpol yang terbentuk selama ini kurang mendapat peran sebagai forum komunikasi.

Baru ketika muncul kasus Bank Century, lanjut Marzuki, Presiden SBY kembali diingatkan agar segera mewujudkan setgab tersebut sesuai dengan kontrak politik koalisi parpol itu.

"Jadi, kalau ada perbedaan pandangan dibahas di Setgab. Dengan demikian, kebijakan atau isu itu tidak menimbulkan perdebatan yang berkepanjangan kalau langsung dibawa ke parlemen," pungkasnya.


(zal/rdf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar